M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kabar Gembira, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui program “Jateng Merah Putih”, diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen. Sedangkan untuk diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen. Program tersebut dilakukan untuk meringankan beban para wajib pajak.

“Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, di sela kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, pada Senin (20/01/2025).

Dalam kunjungannya, Nana didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa para ASN di sejumlah ruang yang terbagi menjadi beberapa bidang, di antaranya bidang evaluasi dan pembinaan, bidang pajak dan kendaraan bermotor, bidang retribusi dan lain-lain, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

Pj gubernur memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng, atas kerja-kerja yang dilakukan. Selain itu, memberikan motivasi agar capaian pada 2025 lebih baik lagi.

Nana juga menekankan kepada para ASN, agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp26,3 triliun. (dng/**)

Spread the love