M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan ketersediaan stok elpiji 3 kg aman selama bulan Ramadan hingga perayaan Lebaran 1446 H / 2025 M. Pemerintah juga menjamin distribusi elpiji 3 kg akan berjalan lancar tanpa ada kendala.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengungkapkan, bahwa kuota tahunan elpiji 3 kg untuk Banyuwangi pada tahun 2025 mencapai 57.100 metrik ton (MT), yang setara dengan 19 juta tabung.

Dikatakan, dengan rata-rata kebutuhan elpiji 3 kg di Banyuwangi sebesar 1.586.166 tabung per bulan, stok yang tersedia akan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

“Kebutuhan tabung masarakat Banyuwangi sekitar1,5 juta perbulan, jika dibanding dengan kuota yang ada, leih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Nanin, pada Kamis (27/02/2025).

Selain itu, Nanin juga menyampaikan, bahwa harga elpiji 3 kg di Jawa Timur telah mengalami penyesuaian, naik dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

“Insyaallah stok aman, karena kuotanya tidak berubah. Kami telah meminta agen memastikan distribusi lancar,” ujar Nanin.

Menjelang libur lebaran, Diskopumdag Banyuwangi akan melakukan kajian kebutuhan dan mengajukan usulan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina. Nanin mengatakan, bahwa penambahan kuota sekitar 100-150 persen akan diusulkan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Lebaran.

“Jangan sampai libur Hari Raya ada kekurangan stok di masyarakat. Karena harus diantisipasi droping di agen ke pangkalan,” jelas Nanin.

Terkait regulasi sub pangkalan, lanjut Nanin, bahwa saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Pengecer elpiji nantinya akan dialihkan menjadi sub pangkalan dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang sedang difinalisasi.

Pemerintah juga mendorong para pengecer untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, sambil menunggu kebijakan resmi dari Pertamina. (by/*)

Spread the love