M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi IV DPRD Banyuwangi mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan stekholder terkait untuk membahas dampak dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPRD Banyuwangi, pada Rabu (10/09/2025).

Rapat Hearing ​dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Yuliawan Bambang Sukiyanto. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Camat Muncar, Kepala Desa Kedungrejo, dan perwakilan warga yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB).

Ketua KPB Agung Suryawirawan menegaskan, bahwa tuntutan utama mereka adalah penutupan TPS. Menurutnya, TPS tersebut tidak dikelola dengan baik dan menimbulkan pencemaran lingkungan serta dampak negatif bagi kesehatan warga sekitar.

“Pengelolaannya tidak jelas dan merugikan masyarakat,” ujar Agung, sembari menambahkan, bahwa pihaknya kini menantikan surat rekomendasi dari DPRD sebagai tindak lanjut.

Sementara  Yuliawan Bambang Sukiyanto selaku pimpinan rapat mengingatkan, bahwa TPS seharusnya hanya berfungsi sebagai titik singgah sementara. Sampah yang masuk semestinya dipilah dan diolah, bukan dibiarkan menumpuk. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat masalah ini semakin berlarut.

“Warga sudah membayar iuran, tapi pengelolaan tidak maksimal. Solusi bisa pendampingan, penguatan aturan desa, atau penutupan, tapi harus ada tempat pengelolaan alternatif,” jelas Wawan, panggilan akrab Yuliawan Bambang Sukiyanto.

Sementara itu, ​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani Sementara itu, Kepala Dinas DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, tidak menampik adanya kendala pengelolaan. Ia menjelaskan, bahwa meski telah dibuat aturan iuran pengelolaan sampah di tingkat desa, praktiknya masih jauh dari harapan.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya pencemaran tapi juga kesehatan warga,” ujarnya.

Rapat hearing ini, menjadi langkah awal untuk menemukan solusi permanen bagi masalah TPS di Desa Kedungrejo. DPRD Banyuwangi berencana menerbitkan surat rekomendasi yang akan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, seperti memperbaiki sistem pengelolaan, memberikan pendampingan, atau menutup TPS dan mencari lokasi alternatif. (by/*)

Spread the love