M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Pesan tersebut dikirimkan dari nomor 0819-5851-34xx, dengan modus menggunakan identitas palsu untuk berkomunikasi dengan warga seolah terkait urusan pemerintahan.

Berdasarkan penelusuran tim dan klarifikasi langsung dari jajaran pemerintah kota, dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Wali Kota Semarang, pejabat terkait, maupun bagian dari kanal komunikasi resmi pemerintah.

Pelaku diduga sengaja memakai nama Wali Kota sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat, sehingga berpotensi mengarah pada tindak penipuan, pemerasan, maupun penyalahgunaan identitas pejabat publik.

Pemkot Semarang menegaskan, bahwa seluruh komunikasi resmi pemerintahan tidak pernah dilakukan melalui nomor pribadi, khususnya untuk keperluan yang berkaitan dengan administrasi, bantuan, atau permintaan tertentu kepada masyarakat.

“Kami meminta masyarakat tetap berhati-hati dan tidak merespons pesan tersebut. Jangan memberikan data pribadi, dokumen, atau informasi apa pun kepada nomor yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan pejabat pemerintah,” demikian imbauan resmi dari Pemkot Semarang, Rabu (03/12/2025).

Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib atau menghubungi kanal layanan pengaduan Pemkot Semarang apabila menemukan upaya serupa. Pemkot juga mendorong warga untuk selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi seperti website pemerintah, media sosial terverifikasi, atau kontak layanan publik.

Dengan peningkatan kasus penipuan digital yang memanfaatkan nama pejabat, Pemkot Semarang mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pesan pribadi yang belum jelas kebenarannya. (ed/*)

Spread the love