Banmus DPRD Banyuwangi Agendakan Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS dan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026
M-Radar News, Banyuwangi – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menyusun agenda kegiatan DPRD untuk Oktober 2026.
Sejumlah agenda strategis dijadwalkan, termasuk rapat paripurna terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Banmus tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Banyuwangi, pada Senin (21/9/2026). Pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama satu bulan ke depan.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono mengatakan, salah satu agenda yang telah disepakati dalam rapat Banmus yakni rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Dalam rapat Banmus tadi kita agendakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026,” kata Ruliyono saat dikonfirmasi.
Menurut Ruliyono, penyusunan Perubahan KUA-PPAS mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Regulasi tersebut mengatur tahapan serta kondisi yang memungkinkan dilakukannya perubahan KUA-PPAS, termasuk apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam KUA sebelumnya.
Selain itu, penyusunan rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pedoman tersebut menjadi acuan agar proses perubahan anggaran dilaksanakan secara tertib, sistematis, terukur dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ruliyono.
Selain penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS, Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi TA 2026.
Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD, sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Banmus juga menjadwalkan pembahasan sejumlah Raperda melalui panitia khusus (pansus) DPRD Banyuwangi, selama Oktober 2026.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










