BNNK Banyuwangi-DPRD Perkuat P4GN Lewat Pemeriksaan Urine Pimpinan dan Anggota

Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuwangi, menggelar tes urine dirangkaikan dengan deklarasi dukungan terhadap program P4GN di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/10/2026). Foto: dok/bnnk/ist.

M-Radar News, Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, memperkuat komitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemeriksaan urine bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Kegiatan deteksi dini tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/10/2026). Selain pemeriksaan urine, kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga:

Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E., menjadi peserta pertama yang menjalani pemeriksaan urine.

Langkah tersebut, sekaligus menjadi bentuk keteladanan pimpinan dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

BNNK Banyuwangi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tujuh anggota DPRD Banyuwangi, pada Jumat (2/10/2026). Pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor BNNK Banyuwangi, menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif.

Bagi pimpinan dan anggota DPRD yang belum mengikuti pemeriksaan, BNNK Banyuwangi memberikan kesempatan untuk menjalani tes secara mandiri di Kantor BNNK Banyuwangi, pada 6 hingga 7 Oktober 2026.

Delapan anggota DPRD yang tercatat belum mengikuti pemeriksaan tersebut yakni Anita Rani, S.H., A. Taufik, Eva Hestiawati, S.E., Mochammad Zaenul Arifin, S.M., Sofiandi Susiadi, A.Md., Saiful Anam, S.E., Dra. Hj. Nunuk Sri Rahayu, M.M., dan Mohammad Tanzilul Furqan.

Baca juga:

BNNK Banyuwangi menilai, keterlibatan seluruh unsur DPRD dalam deteksi dini menjadi bagian penting untuk membangun budaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, deklarasi dukungan terhadap P4GN menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Kolaborasi BNNK Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi, diharapkan mampu memperkuat terwujudnya Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba), sekaligus menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini, serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup