DPRD Banyuwangi Dorong Pengembangan Industri dan UMKM Lewat Raperda RPIK

Ketua Pansus Raperda RPIK DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi bersama Wakil Ketua Pansus RPIK, Andiko Putra Mahatta. Foto: dok/ist

M-Radar News, Banyuwangi – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (Raperda RPIK) DPRD Banyuwangi, terus mematangkan regulasi sebagai pedoman pengembangan sektor industri di daerah.

Hingga saat ini, pembahasan Raperda TPIK tersebut memasuki tahap finalisasi bersama tim ahli sebelum nantinya ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Ketua Pansus Raperda RPIK DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi mengatakan, RPIK nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi panduan investasi dengan memetakan potensi produk unggulan berdasarkan karakteristik masing-masing kecamatan.

Menurut Arvy, hasil pembahasan bersama tim ahli mencakup sejumlah sektor industri unggulan, antara lain industri minuman, pengolahan kayu, logam dasar, galian bukan logam, tekstil, makanan, hingga alat angkut.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian, yakni pengolahan hasil ternak kambing di Kecamatan Kalipuro serta industri pengolahan kayu di wilayah Kalipuro dan sekitarnya.

“Raperda RPIK ini kita finalisasi bersama tim ahli. Setelah selesai, nanti akan ditindaklanjuti oleh Bupati melalui Perbup,” kata Arvy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Selasa (22/9/2026).

Dalam rencana aksi lima tahunan periode 2026h2031, RPIK juga memuat rencana pengembangan kawasan industri di wilayah Wongsorejo.

Arvy menegaskan, pengembangan kawasan tersebut harus diselaraskan dengan penataan struktur ruang, zonasi wilayah industri, serta kesiapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penyusunan RPIK diharapkan mampu mendorong peningkatan skala industri di Banyuwangi, mulai dari industri kecil menjadi menengah hingga industri menengah berkembang menjadi industri besar.

Seiring dengan itu, industri besar diharapkan dapat membangun kemitraan dan turut membina industri kecil maupun UMKM yang berada di sekitarnya.

Wakil Ketua Pansus RPIK, Andiko Putra Mahatta menambahkan, bahwa pembangunan industri juga harus berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal. Penguatan industri kecil, dan UMKM serta pemanfaatan bahan baku lokal juga dinilai menjadi bagian penting dalam implementasi RPIK.

“Harus ada kemitraan yang kuat antara industri besar dengan industri kecil dan UMKM di Banyuwangi. Sehingga keberadaan industri besar juga bisa memberikan dampak terhadap usaha-usaha kecil di sekitarnya,” ujar Andiko.

Ia juga mendorong peningkatan nilai tambah produk unggulan daerah, terutama hasil pertanian dan produk UMKM. Menurutnya, bahan mentah yang dihasilkan petani maupun pelaku usaha perlu didorong untuk masuk ke proses pengolahan sehingga memiliki kualitas dan nilai jual lebih tinggi.

“Karena itu, keberhasilan RPIK tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau jumlah industri yang berdiri, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja, berkembangnya UMKM, dan meningkatnya nilai ekonomi produk lokal,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Boby Y Christ
Reporter
Tutup