Mardi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Rembang, Pemkab Siapkan Proses Pengisian Jabatan Definitif

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Mardi. Foto: dok/kmf

M-Radar News, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Rembang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.

Penunjukan Mardi dilakukan setelah Sekda Rembang sebelumnya, Fahrudin, resmi dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, Harno mengatakan, penunjukan Mardi sebagai Plt Sekda telah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum akhirnya Mardi ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekda.

“Jadi untuk memilih memang tidak mudah. Memilih sesuatu itu tidak mudah dengan banyak pertimbangan segala hal. Nah, dari banyak pertimbangan segala hal akhirnya keputusan akhir Plt-nya adalah Pak Mardi. Sudah melalui pertimbangan dan lain sebagainya,” kata Harno dikutib, Kamis (24/9/2026).

Harno menegaskan, penunjukan Plt tersebut bersifat sementara. Pemkab Rembang kini mulai menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu tahapan yang dipersiapkan yakni penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Harno menyebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang telah melakukan sejumlah langkah untuk mempersiapkan proses tersebut.

“Sekarang BKD punya tugas untuk ke arah merit sistem. Langkah-langkah sudah dilalui dan juga kemarin konsultasi, komunikasi ke Pemalang. Jadi untuk cari ilmu dan juga komunikasi dengan kabupaten lain yang sudah berjalan,” ujarnya.

Menurut Harno, penerapan sistem merit diharapkan dapat segera berjalan sehingga pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong bisa dilakukan secara bertahap. “Jadi kita berharap, merit sistem bisa berjalan secepatnya,” katanya.

Ia mengatakan, pengisian jabatan akan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas masing-masing jabatan. Jabatan dengan tingkat kompleksitas lebih rendah dapat diproses lebih awal.

“Yang bisa dipercepat mungkin eselon IV. Eselon IV lebih mudah, masih lebih gampang, termasuk uji coba. Eselon III lebih rumit, II lebih rumit. Jadi yang paling gampang dilaksanakan duluan,” jelas Harno.

Di sisi lain, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan, penunjukan Mardi sebagai Plt Sekda turut berdampak pada tugasnya sebagai Plt Kepala BKD Rembang.

Saat ini, kata Hanies, Mardi juga masih menjalankan kedua tugas tersebut sehingga perlu disiapkan pejabat yang akan menggantikannya sebagai Plt Kepala BKD.

Ia menjelaskan, Pemkab Rembang juga tengah berproses mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara untuk Sekda definitif, proses pengisiannya akan dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan.

“Kita juga terus berproses untuk mengajukan Pj sekda ke provinsi. Nanti skemanya juga nanti bisa dilihat, alurnya seperti apa,” jelas Hanies.

Terkait masa tugas Plt Sekda, Hanies menyebut, kemungkinan berlangsung selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

“Jangka waktunya sepertinya tiga bulan. Seperti biasa itu kalau Plt di dinas-dinas lain itu tiga bulan kali dua biasanya. Jadi kalau sudah dua kali perpanjangan, biasanya kita mesti diwajibkan ganti personel atau ganti orang,” ujarnya.

Hanies berharap, pengajuan Pj Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses administrasi dan pemerintahan daerah tetap berjalan.

“Harapan kita ya dalam waktu cepat, dalam waktu yang singkat ini kita bisa ajukan ke provinsi untuk pengisian Pj sekda,” katanya.

Sementara itu, terkait posisi Plt Kepala BKD yang ditinggalkan Mardi, hingga kini belum ada keputusan mengenai pejabat yang akan menggantikannya. “Belum ditentukan sama Bupati, siapa yang menggantikan Plt BKD,” tutup Hanies.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup