KPK OTT Pejabat BNPB, Sestama dan 13 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 M serta Emas turut Disita
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring pejabat tinggi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek tersebut, KPK mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian bersama 13 orang lainnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. “Benar, ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujar Setyo dikutib, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.
Pemeriksaan Intensif 14 Orang
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa total ada 14 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan kali ini. Seluruh pihak yang ditangkap saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim KPK mengamankan sebanyak 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama (Sestama), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta,” kata Budi.
Ia menegaskan, penyelidikan kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan proyek anggaran darurat di lingkungan BNPB yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan bencana.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tegas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang ditangkap dan memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















