Indonesia-Malaysia Sepakat Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Menkomdigi RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil di hari kedua penyelenggaraan Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Selasa (20/10/2026). Foto: dok/kmdg

M-Radar News, Denpasar – Indonesia dan Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama dalam melindungi anak di ruang digital melalui penguatan regulasi, penerapan mekanisme verifikasi usia, serta peningkatan tanggung jawab platform digital.

Komitmen tersebut dibahas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil pada hari kedua penyelenggaraan Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca juga:

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas pendekatan regulasi dan penerapan mekanisme pelindungan anak agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara lebih aman.

Menteri Meutya menegaskan, perluasan konektivitas digital harus diiringi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, terlindungi saat mengakses internet.

Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini tidak hanya memperluas akses digital, tetapi juga memastikan ruang digital menjadi lingkungan yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kebutuhan setiap generasi.

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalankan tiga pilar utama transformasi digital, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

Ketiga pilar tersebut menjadi landasan untuk memastikan kemajuan konektivitas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat di ruang digital.

Pelindungan anak menjadi salah satu perhatian utama seiring meningkatnya risiko penggunaan internet bagi anak-anak. “Ketiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,” ujar Meutya.

Dalam diskusi tersebut, Meutya juga menyoroti pentingnya kolaborasi Indonesia dan Malaysia dalam memperkuat keselamatan anak di ruang digital.

Menurutnya, kedekatan geografis dan kesamaan aspirasi kedua negara menjadi modal penting untuk membangun lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi mendatang.

“Keselamatan anak-anak di dunia digital adalah isu yang sangat penting bagi kedua negara. Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat, tidak hanya karena kedekatan geografis, tetapi juga karena aspirasi bersama untuk membangun masa depan generasi mendatang,” tutur Meutya.

Sementara itu, Fahmi Fadzil menyampaikan, bahwa Malaysia memiliki pendekatan regulasi yang sejalan dengan Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Malaysia menerapkan Online Safety Act (ONSA), yang mencakup Child Protection Code atau Kode Pelindungan Anak.

Fahmi menilai, pelindungan anak merupakan bagian penting dalam membangun ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan. Menurutnya, negara-negara ASEAN perlu memastikan masyarakat dapat memanfaatkan peluang ekonomi digital tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Ia menyebutkan, kawasan ASEAN memiliki populasi hampir 700 juta jiwa dengan gabungan produk domestik bruto (PDB) sekitar 1,6 triliun hingga 1,8 triliun dolar AS.

“Untuk benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, kita perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak kita lebih terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital,” ujar Fahmi.

Baca juga:

Fahmi juga mengapresiasi langkah Indonesia, dalam memperkuat pelindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Ia turut menyoroti dialog pemerintah Indonesia dengan perusahaan teknologi besar untuk memperkuat tanggung jawab platform dalam menjaga keselamatan pengguna, terutama anak-anak.

Menurut Fahmi, pertukaran pengalaman dan kebijakan antarpemerintah menjadi kesempatan penting bagi negara-negara ASEAN untuk saling belajar dan mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Menurut saya, sangat baik jika banyak negara di ASEAN mengambil langkah serupa. Melihat kemajuan yang telah dicapai Indonesia, berbagai diskusi yang telah kita lakukan, serta cara kita bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan teknologi besar, saya merasa sangat senang dan optimistis. Upaya yang sangat baik dari Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan, bahwa pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan mekanisme verifikasi usia untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital.

Langkah tersebut dipertimbangkan setelah mengevaluasi mekanisme pembatasan usia yang dinilai masih memiliki celah untuk diakali oleh anak-anak.

“Kami tidak hanya mempertimbangkan mekanisme pembatasan usia, karena pengalaman Australia menunjukkan bahwa anak-anak terkadang masih dapat mencari cara untuk mengakali mekanisme tersebut. Oleh karena itu, kami akan beralih ke mekanisme verifikasi usia,” jelas Fahmi.

Saat ini, pemerintah Malaysia masih berdiskusi dengan perusahaan teknologi untuk membahas penerapan mekanisme verifikasi usia tersebut.

Fahmi menegaskan, pemahaman terhadap kebijakan saja tidak cukup untuk menjamin keselamatan anak di ruang digital. Platform digital juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna anak.

Kesamaan pandangan Indonesia-Malaysia, membuka peluang penguatan kerja sama di tingkat ASEAN. Melalui pertukaran pengalaman regulasi, dialog dengan perusahaan teknologi, dan pengembangan mekanisme pelindungan anak, negara-negara di kawasan diharapkan dapat membangun ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Upaya tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi digital tidak hanya menghadirkan manfaat ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi generasi muda.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup