M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Polri berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus mafia akses judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.