M-RADARNEWS.COM, JATENG – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, terancam dijatuhi sanksi tegas. Sedikitnya 3.000 ASN diduga terlibat penggunaan aplikasi presensi fiktif, sehingga memicu evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
