M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar praktik bisnis aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim). Praktik terlarang tersebut diketahui telah berjalan sejak 2022 hingga 2025, dan melayani ratusan pasien.
