M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI, di bawah kepemimpinan Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan kesiapan untuk meninjau dan membahas ulang batas wilayah di seluruh Indonesia. Langkah ini bisa mencakup revisi seluruh Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang provinsi, kabupaten, dan kota.
