M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam upaya mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan sebagai area berjualan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/06/2026).
