M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, bahwa informasi yang beredar terkait penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Juni 2026, akibat kendala teknis dana operasional merupakan informasi palsu atau hoaks.
BGN menyatakan, gambar dan narasi yang beredar di berbagai platform tersebut bukan merupakan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional.
Dalam keterangan resminya, BGN menjelaskan, bahwa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia, pencairan anggaran melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru telah dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026.
Sehubungan dengan hal itu, BGN meminta seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Kepala Regional (Kareg), Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG untuk menyampaikan informasi yang benar kepada yayasan maupun mitra pelaksana di wilayah masing-masing.
BGN juga memastikan, bahwa proses pencairan anggaran Program MBG masih tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan.
“Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya dan terus memberikan layanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penegasan BGN dikutib, pada Sabtu (06/06/2026).
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Badan Gizi Nasional dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
BGN berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan program pemerintah, guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
