Peredaran Narkoba di Kelab N CO Living Bali Terungkap, Polri Sita Barang Bukti dan Amankan Tersangka
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap ekstasi di tempat hiburan malam N CO Living by NIX di Kabupaten Badung, Bali. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, mulai dari manajer hingga staf internal kelab malam tersebut.
