M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah pusat akan mulai membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada 28 Maret 2026 mendatang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak memiliki akun di sejumlah platform medsos.
Browsing Tag Batasi akses
Nasional News Pemerintahan Umum
Redaksi
1 bulan ago
Komentar Dinonaktifkan pada Permen Baru Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Permen Baru Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
