M-RADARNEWS.COM, BANTEN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal di wilayah Serang, Banten. Sebanyak 47 ribu ekor benih lobster beserta lima pelaku berhasil diamankan.
