M-RADARNEWS.COM, JATIM – Jajaran Polresta Sidoarjo, membongkar dua arena yang diduga kerap digunakan untuk perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda. Penggerebekan dilakukan di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, serta Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo.
