M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dittipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida) yang dilakukan PT SHC di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 6.000 drum sianida atau sekitar 20 kontainer disita, menjadikannya sebagai pengungkapan kasus sianida ilegal terbesar yang pernah ditangani Bareskrim.
