M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus 2015-2018, Mohamad Haniv (HNV), sebagai tersangka dugaan terkait gratifikasi usaha putrinya.
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus 2015-2018, Mohamad Haniv (HNV), sebagai tersangka dugaan terkait gratifikasi usaha putrinya.
