M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Wikimedia Foundation telah memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dengan selesainya proses tersebut, pemerintah tengah memproses normalisasi akses terhadap layanan Wikipedia di Indonesia.

“Wikimedia Foundation sudah menyelesaikan pendaftaran, dan saat ini kami sedang memproses normalisasi akses Wikipedia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/04/2026).

Alexander mengapresiasi langkah Wikimedia Foundation yang dinilai menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia. Menurutnya, kewajiban pendaftaran PSE merupakan prosedur administratif untuk memastikan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab atas layanan dan fitur yang dioperasikan di Indonesia. Melalui pendaftaran ini, terdapat kejelasan pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam pertemuan terakhir dengan Kemkomdigi, Wikimedia Foundation menegaskan, bahwa mereka merupakan organisasi global yang bekerja dengan komunitas sukarelawan di berbagai negara. Adapun Wikimedia Indonesia disebut sebagai entitas terpisah yang tidak mewakili posisi resmi Wikimedia Foundation.

Karena itu, pandangan atau pernyataan yang disampaikan Wikimedia Indonesia, termasuk melalui media sosial, tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi Wikimedia Foundation sebagai pihak yang menjadi subjek kewajiban pendaftaran PSE.

Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam mendampingi seluruh PSE untuk memenuhi ketentuan regulasi, demi mewujudkan ruang digital yang tertib, adil, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Prinsip pelindungan data pribadi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengawasan maupun penegakan hukum.

 

 

 


Editor : Rachmad QHJ
Spread the love