M-RADARNEWS.COM, BALI – Menanggapi pemberitaan media daring Radar Buleleng yang terbit pada, 9 Juni 2025, dengan judul “DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Hutan di Buleleng, Jangan Tunggu Rusak Dulu Baru Bertindak”, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Hutan Desa Sepang di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
