M-RADARNEWS.COM, JATIM – Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja memadati halaman Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk merayakan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2026. Acara yang berlangsung semarak ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Jatim dan menjadi panggung penguatan komitmen kesejahteraan pekerja.
Kegiatan diawali dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum krusial untuk memperkuat potensi pekerja di Jawa Timur.
Salah satu poin strategis yang disampaikan Gubernur Khofifah, adalah tercapainya kesepakatan antara Pemprov Jatim dengan perwakilan buruh untuk mengawal regulasi.
“Kami telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mengawal pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon. Ini akan segera kita bahas dan selesaikan bersama DPRD Provinsi Jawa Timur,” tegas Khofifah di hadapan massa buruh.
Sebagai bentuk nyata keberpihakan pada pekerja, Pemprov Jatim mengumumkan sembilan poin aspirasi buruh yang telah diakomodasi, di antaranya:
- Diskon Pajak: Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB sebesar 20 persen bagi buruh.
- Regulasi: Percepatan pengesahan Perda Jaminan Pesangon.
- Proteksi: Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
- Pendidikan: Kemudahan akses pendidikan dan beasiswa bagi anak-anak buruh.
- Transportasi: Perluasan layanan bus Trans Jatim hingga ke kawasan industri Pasuruan.
- Hunian: Koordinasi dengan Menteri Perumahan untuk penyediaan hunian bagi pekerja di Jatim.
- Jaminan Sosial: Optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan harapan besar agar anak-anak buruh mampu meraih cita-cita setinggi mungkin. “Mudah-mudahan mereka bisa menjadi dokter, pengusaha sukses, hingga jenderal di TNI maupun Polri,” ungkapnya penuh optimisme.
Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, yang tetap bekerja keras mengawal hak buruh, termasuk memastikan pembayaran THR, meski dalam kondisi kesehatan yang kurang optimal.
Menutup rangkaian acara, Pemprov Jatim menyerahkan berbagai santunan secara simbolis, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi ahli waris pekerja.
“Terima kasih atas dedikasi panjenengan semua. Semoga seluruh pekerja di Jawa Timur senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesejahteraan,” pungkas Gubernur Jatim. (red/**)
