M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air (drainase), Jumat (17/10/2025). Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
