M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air (drainase), Jumat (17/10/2025). Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Jetis Seraten, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Penertiban ini kami lakukan atas wewenang dari Dinas PU Bina Marga Jatim untuk mengembalikan fungsi saluran air di sempadan Saluran Kebonagung sesuai peruntukannya,” jelas Zaini.

Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), aparat TNI-Polri, serta perangkat wilayah setempat.

Zaini menuturkan, langkah ini juga bertujuan mencegah potensi banjir akibat terhambatnya aliran air oleh bangunan liar di atas sempadan. “Bangunan liar di atas saluran berisiko menghambat aliran air dan memicu banjir. Dengan penertiban ini, diharapkan wilayah Ketintang, Karah, Gayungan, dan Wonocolo bebas genangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menertibkan bangunan semi permanen, tetapi juga membantu pemilik memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan.

“Beberapa pemilik melakukan pembongkaran mandiri. Untuk sisanya, kami dibantu alat berat dari DSDABM. Petugas juga membantu warga mengangkut barang yang masih layak pakai,” imbuhnya.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemutusan aliran listrik pada bangunan yang masih aktif bekerja sama dengan pihak PLN. “Kami pastikan seluruh aliran listrik diputus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Zaini.

Zaini menegaskan, seluruh proses penertiban berjalan kondusif dan tanpa penolakan dari warga. “Alhamdulillah, giat hari ini berjalan lancar dan humanis. Sebanyak 11 bangunan berhasil kami tertibkan tanpa ada penolakan dari masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam mengawasi dan menindak bangunan yang melanggar aturan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Satpol PP tidak bekerja sendiri. Kami selalu berkoordinasi dengan dinas teknis dan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar setiap penertiban berlangsung tertib dan kondusif,” pungkasnya. (by/*)

Spread the love