M-RADARNEWS.COM, BALI – Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan (TP3) Provinsi Bali yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra telah melayangkan teguran tertulis kepada Direktur PT Pantai Semara Nusantara, selaku pengelola Finns Beach Club yang beralamat di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.