M-RADARNEWS.COM, BALI – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang digelar, pada Kamis (03/07/2025).
