Empat Fraksi DPRD Boyolali Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Wabup Boyolali, Ketua DPRD, dan para Ketua Fraksi. Foto: dok/hum.

M-RadarNews, Boyolali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, Senin (6/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan oleh empat fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta beserta jajaran pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawalludin, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Boyolali menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Boyolali yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap pengelolaan APBD. Berbagai kekurangan yang masih ditemukan diharapkan menjadi bahan perbaikan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

Mewakili Bupati Boyolali, Wabup Dwi Fajar Nirwana menyampaikan, bahwa capaian opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

“Opini WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Boyolali sudah berada di jalur yang benar menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski laporan keuangan telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, berbagai masukan dari Badan Anggaran, komisi, dan fraksi DPRD akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Menurut Fajar, dinamika yang terjadi selama pembahasan Ranperda merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertujuan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas.

“Perbedaan pendapat dan adu argumentasi dalam proses pembahasan Ranperda merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Semua itu menjadi bagian dari upaya menyempurnakan peraturan daerah yang akan ditetapkan,” katanya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Wabup Boyolali, Ketua DPRD, dan para ketua fraksi sebagai tahapan akhir sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. (dn/**)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup