M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait importasi barang.
