M-RADARNEWS.COM, JATIM – Perkembangan penanganan kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) Rusia di Banyuwangi, memantik reaksi dari kuasa hukum korban. Pengacara korban, Nanang Slamet, SH, menyampaikan keberatan atas perubahan pasal yang diterapkan oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
