M-RADARNEWS.COM, JATENG – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, pada Senin (14/07/2025), di ruang Command Center Polres Boyolali. Dalam kasus ini, Polisi menetapkan satu tersangka seorang tokoh agama berinisial SP (60).
