M-RADARNEWS.COM, JATENG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan langsung pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 se Jawa Tengah, pada Rabu, 27 November 2024.