M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama 35 pemerintah kabupaten/kota meneguhkan komitmen untuk memperkuat sistem merit melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas ASN dalam merealisasikan visi-misi pimpinan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
