M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama 35 pemerintah kabupaten/kota meneguhkan komitmen untuk memperkuat sistem merit melalui penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas ASN dalam merealisasikan visi-misi pimpinan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta yang digelar di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (08/01/2026). Acara dihadiri Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, serta para bupati dan wali kota.

Gubernur Luthfi menegaskan, bahwa penerapan manajemen talenta telah menjadi arah kebijakan Pemprov Jateng, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Dengan regulasi ini, pengisian jabatan mulai kepala OPD hingga staf ditetapkan berdasarkan kompetensi.

“Kami pastikan tidak ada lagi mutasi, pengangkatan, ataupun demosi yang didasarkan pada like and dislike. Semua harus profesional dan sesuai kemampuan masing-masing ASN,” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, manajemen talenta juga menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja serta promosi jabatan. Evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala dalam rentang tiga hingga enam bulan.

Atas implementasi yang konsisten, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menempatkan Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelaksanaan manajemen talenta ASN.

Gubernur Luthfi mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk menyelaraskan kebijakan serupa, agar organisasi perangkat daerah diisi oleh ASN yang berkompeten serta mampu menerjemahkan visi-misi Presiden, gubernur, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Hingga saat ini, lima daerah telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menyampaikan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah guna mempercepat penerapan sistem tersebut.

“Dengan manajemen talenta, proses pengangkatan pejabat akan lebih objektif dan transparan. Kinerja menjadi tolok ukur utama untuk memperkuat SDM ASN, sehingga percepatan pencapaian visi-misi kepala daerah dapat terwujud,” ujar Zudan.

BKN menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah selesai menerapkan manajemen talenta dalam satu tahun ke depan melalui pembinaan berkelanjutan. (ed/kf)

Spread the love