M-RADARNEWS.COM, DIY – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengakui, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasar catatan Polri jumlah warga binaan Indonesia yang ditahan akibat kasus narkoba mencapai 53,1 persen.
