M-RADARNEWS.COM, JATIM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap praktik produksi minyak goreng sawit merek MinyaKita ilegal yang tidak memenuhi standar mutu, label, maupun takaran yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen.
