M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Tahun depan (2025), diperkirakan harga tiket pesawat rute penerbangan domestik akan mengalami kenaikkan dibanding tiket pesawat rute penerbangan internasional. Salah satu penyebabnya yakni akibat peningkatan pajak PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.