M-RADARNEWS.COM, JATENG – Realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hingga 30 April 2025 mencapai Rp3,77 triliun. Jumlah itu mengalami tren positif, karena persentasenya sebesar 29,81 persen atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar 27,79 persen.
