M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan berupaya membantu para Eks karyawan PT Sritex, Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan baru.
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja akan berupaya membantu para Eks karyawan PT Sritex, Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan baru.
