M-RADARNEWS.COM, JATIM – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah belum benar-benar diterapkan dan dijalankan, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banyuwangi M. Ali Mahrus meminta agar Perda itu diterapkan sungguh-sungguh.
