M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis laporan hasil pengawasan perlindungan anak periode Januari hingga April 2026. Hasilnya menunjukkan, bahwa kerentanan anak terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak dan kekerasan masih tergolong tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.
