M-RADARNEWS.COM, BALI – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyampaian dilakukan pada Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026, Senin (18/05/2026).

Dalam penyampaiannya, Wagub Giri Prasta menegaskan, bahwa retribusi daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui desentralisasi dan otonomi daerah. Ia menyebut, pengelolaan retribusi juga mencerminkan implementasi prinsip Tri Hita Karana, yakni menjaga harmoni antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual masyarakat Bali.

Giri Prasta menuturkan, perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 diperlukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, memperbaiki mutu layanan publik, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Provinsi Bali melalui juru bicaranya, I Nyoman Budiutama menyampaikan laporan bahwa Raperda perubahan tersebut telah dirancang sesuai sistematika Perda induk dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, bahwa penyusunan Raperda telah mengacu pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta regulasi teknis di bidang BLUD, kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Untuk penyempurnaan Raperda ini, Tim Pembahas mendorong Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan penguatan investasi guna meningkatkan PAD melalui optimalisasi objek retribusi,” jelasnya.

Nyoman Budi menambahkan, bahwa pengembangan objek retribusi harus disertai peningkatan kualitas layanan, kompetensi sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan infrastruktur yang memadai agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah Provinsi Bali. (yd/hm)

Spread the love