M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disetujui juga permohonan pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
