M-RADARNEWS.COM, JATIM – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mesin penyedot air di area persawahan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang berfokus pada pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
