M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, yang digelar di kawasan Monas, Jumat (01/05/2026).
Presiden Prabowo menyebut, bahwa pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga untuk di wilayah seluruh Indonesia.
“Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara, bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun. Bahkan sejak republik berdiri belum pernah ada undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” ujar Presiden.
Menurut Kepala Negara, selama ini pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan karena belum memiliki kepastian perlindungan, baik terkait upah maupun hak-hak dasar lainnya. Melalui UU PPRT, pemerintah ingin memastikan adanya kepastian hukum yang adil bagi seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga belum pernah ada. Selama ini pekerja-pekerja rumah tangga, entah dibayar upah berapa, tidak jelas. Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh pekerja yang disebutnya sebagai pilar penting penggerak bangsa. Ia menilai, bahwa setiap orang yang bekerja dengan jujur dan halal merupakan sosok yang mulia.
“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia. Seorang berjuang untuk anaknya, untuk istrinya. Tiap hari, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah, mereka adalah orang-orang yang jujur dan ikhlas,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, bahwa kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir secara tegas diarahkan untuk membela kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjunjung nilai kejujuran, kerja keras, dan solidaritas dalam membangun Indonesia.
