M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dengan mendata seluruh pondok pesantren (ponpes) yang berada di wilayah Kota Surabaya. Hal ini, dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunan sebagai tempat menuntut ilmu para santri.