M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka 54 Posko Pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026, untuk memperkuat pengawasan pembayaran THR pada perusahaan.
