www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag PP TUNAS

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Aturan Perlindungan Anak di Platform Game, Roblox Patuh PP TUNAS

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Sejarah baru, Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi perlindungan anak hingga ke platform gim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini juga menjadi yang pertama dipatuhi oleh platform global, termasuk Roblox.

Wikimedia Foundation Penuhi Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Komdigi Proses Normalisasi Akses Wikipedia

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Wikimedia Foundation telah memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Dengan selesainya proses tersebut, pemerintah tengah memproses normalisasi akses terhadap layanan Wikipedia di Indonesia.

Pernyataan Menkomdigi Terkait Update Kepatuhan PP TUNAS: TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai melihat perkembangan signifikan dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Platform Digital (PP TUNAS). TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan hasil konkret, termasuk penutupan 1,7 juta akun milik anak berusia di bawah 16 tahun.

Komitmen Dipenuhi, Google Serahkan Surat Kepatuhan PP TUNAS ke Pemerintah

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mautya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru terkait implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS), dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/04/2026).

Tak Penuhi Aturan PP Tunas, Google Resmi Kena Sanksi Teguran dari Pemerintah

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjatuhkan sanksi surat teguran kepada Google terkait layanan YouTube, yang dinilai belum memenuhi ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Permen Baru Komdigi Terbit, Pemerintah Mulai Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Load More Posts